Demikianlah perilaku kaum munafik. Dan apabila mereka diajak oleh siapa pun kepada tuntunan dan hukum Allah dan Rasul-Nya agar Rasul memutuskan perkara di antara mereka, yaitu mengadili perselisihan di antara mereka, maka tiba-tiba dan tanpa berpikir panjang sebagian dari mereka menolak menerima hukum yang ditetapkan oleh Rasulullah jika itu merugikan mereka. Akan tetapi, jika kebenaran itu di pihak mereka dan mendatangkan keuntungan, mereka akan datang kepada Rasulullah dengan patuh dan sangat gembira.
Tafsir An-Nur Ayat 49
49
وَاِنْ يَّكُنْ لَّهُمُ الْحَقُّ يَأْتُوْٓا اِلَيْهِ مُذْعِنِيْنَ
wa iy yakul lahumul-ḫaqqu ya'tû ilaihi mudz‘inîn
Akan tetapi, jika kebenaran (putusan Rasul) menguntungkan mereka, mereka datang kepadanya (Rasul) dengan patuh.
Tafsir Ringkas Surat An-Nur Ayat 49
Tafsir Tahlili Surat An-Nur Ayat 49
Apabila mereka dimenangkan Rasul dalam suatu perkara mereka patuh dan tunduk menerima putusannya, karena putusan itu menguntungkan mereka, bukan karena putusan Rasul benar dan adil. Jadi ketundukan dan kepatuhan mereka bukanlah karena keyakinan bahwa Rasul tidak akan memutuskan suatu perkara kecuali berdasarkan kebenaran dan keadilan, tetapi semata-mata karena melihat ada keuntungan bagi mereka yang sesuai dengan keinginan hawa nafsu mereka.
Sumber: Tafsir Kementerian Agama RI