وَاِذْ يَعِدُكُمُ اللّٰهُ اِحْدَى الطَّاۤىِٕفَتَيْنِ اَنَّهَا لَكُمْ وَتَوَدُّوْنَ اَنَّ غَيْرَ ذَاتِ الشَّوْكَةِ تَكُوْنُ لَكُمْ وَيُرِيْدُ اللّٰهُ اَنْ يُّحِقَّ الْحَقَّ بِكَلِمٰتِهٖ وَيَقْطَعَ دَابِرَ الْكٰفِرِيْنَۙ
Wa iż ya‘idukumullāhu iḥdaṭ-ṭā'ifataini annahā lakum wa tawaddūna anna gaira żātisy-syaukati takūnu lakum wa yurīdullāhu ay yuḥiqqal-ḥaqqa bikalimātihī wa yaqṭa‘a dābiral-kāfirīn(a).
(Ingatlah) ketika Allah menjanjikan kepadamu bahwa salah satu dari dua golongan306 (yang kamu hadapi) adalah milikmu, sedangkan kamu menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekuatan senjatalah milikmu. Akan tetapi, Allah hendak menetapkan yang benar (Islam) dengan ketentuan-Nya dan memusnahkan orang-orang kafir sampai ke akar-akarnya
306) Dua golongan tersebut adalah kafilah Abu Sufyan yang membawa dagangan dari Syam dan pasukan bersenjata yang datang dari Makkah di bawah pimpinan ‘Utbah bin Rabi‘ah dan Abu Jahal.