Pada ayat ini Allah mempertanyakan mengapa mereka tidak mau menerima ajaran-ajaran Al-Qur’an padahal Nabi Muhammad tidak pernah meminta kepada mereka imbalan jasa atas penyampaian ajaran Al-Qur’an. Nabi Muhammad menyadari bahwa penyampaian risalah itu adalah kewajiban yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya atas perintah Tuhannya. Kalau ada sesuatu yang diharapkannya maka harapan itu tiada lain hanyalah keridaan Allah yang dengan keridaan-Nya ia akan berbahagia dan dengan keridaan Allah itu ia akan mendapat balasan karunia yang tidak akan putus-putusnya sebagaimana tersebut dalam firman-Nya:
قُلْ مَا سَاَلْتُكُمْ مِّنْ اَجْرٍ فَهُوَ لَكُمْۗ اِنْ اَجْرِيَ اِلَّا عَلَى اللّٰهِ ۚوَهُوَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيْدٌ ٤٧
Katakanlah (Muhammad), ”Imbalan apa pun yang aku minta kepadamu, maka itu untuk kamu. Imbalanku hanyalah dari Allah, dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Saba’/34: 47)