Ketika Musa berada di bawah asuhan keluarga Fir‘aun, mereka sibuk mencari wanita yang akan menyusukannya. Setiap wanita yang telah ditunjuk untuk menyusukannya, Musa tidak mau menyusu kepadanya. Ini adalah satu petunjuk dari Allah :
وَحَرَّمْنَا عَلَيْهِ الْمَرَاضِعَ مِنْ قَبْلُ
Dan Kami cegah dia (Musa) menyusu kepada perempuan-perempuan yang mau menyusui(nya) sebelum itu. (al-Qaṣaṣ/28: 12)
Sebelum mereka menemukan perempuan yang Musa mau menyusu kepadanya, datanglah Maryam saudara perempuan Musa yang disuruh oleh ibunya mengikuti peti adiknya secara diam-diam dan menawarkan kepada keluarga Fir‘aun perempuan yang akan menyusukan Musa dan mengasuhnya sebagaimana dikisahkan di dalam firman Allah:
هَلْ اَدُلُّكُمْ عَلٰٓى اَهْلِ بَيْتٍ يَّكْفُلُوْنَهٗ لَكُمْ وَهُمْ لَهٗ نٰصِحُوْنَ
“Maukah aku tunjukkan kepadamu, keluarga yang akan memeliharanya untukmu dan mereka dapat berlaku baik padanya?” (al- Qaṣaṣ/28: 12)
Tawaran Maryam itu diterima dengan baik oleh keluarga Fir‘aun, maka didatangkanlah ibunya, yaitu ibu Musa sendiri, dan menyusulah Musa kepada ibunya. Dengan demikian Musa kembali diasuh oleh ibunya sendiri dan hilanglah kecemasan dan duka cita ibunya, bahkan alangkah senang hatinya memandang anaknya di dalam keadaan selamat, segar dan bugar. Ini adalah karunia yang keempat. Karunia yang kelima, yaitu ketika Musa memasuki negeri Manūf, negeri Fir‘aun, di siang hari yang sedang sepi karena penduduknya sedang istirahat. Dilihatnya ada dua orang berkelahi, yang satu dari Bani Israil yaitu golongannya, dan yang satu lagi bangsa Kibti dari golongan Fir‘aun, bahkan ia adalah tukang masak Fir‘aun. Ketika Bani Israil itu minta tolong, Musa lalu meninju lawan musuh Bani Israil itu. Di luar dugaan, akibat dari tinju Musa, orang Kibti itu meninggal dunia. Atas kejadian yang tidak disengaja itu, Musa merasa cemas dan takut, sebagaimana dikisahkan di dalam firman Allah:
فَاَصْبَحَ فِى الْمَدِيْنَةِ خَاۤىِٕفًا يَّتَرَقَّبُ
Karena itu, dia (Musa) menjadi ketakutan berada di kota itu sambil menunggu (akibat perbuatannya). (al-Qaṣaṣ/28: 18)
Ketika peristiwa itu diketahui Fir‘aun, dia sangat marah dan berusaha membunuh Musa. Kemarahan dan niat jahat Fir‘aun ini diberitahukan kepada Musa oleh seorang dari golongan Fir‘aun yang telah beriman kepada Musa, maka pergilah Musa menghindar sampai ke negeri Madyan. Dengan demikian selamatlah ia dari penganiayaan Fir‘aun. Musa tidak saja diselamatkan dari penganiayaan dan pembunuhan di dunia ini, tetapi juga selamat dari azab akhirat, karena dosa orang yang membunuh dengan tidak sengaja telah diampuni oleh Allah, atas doanya, sebagaimana dikisahkan Allah di dalam firman-Nya:
قَالَ رَبِّ اِنِّيْ ظَلَمْتُ نَفْسِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَغَفَرَ لَهٗ ۗاِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ ١٦
Dia (Musa) berdo’a, “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menzalimi diriku sendiri, maka ampunilah aku.” Maka Dia (Allah) mengampuninya. Sungguh, Allah, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang. (al-Qaṣaṣ/28: 16)
Allah memberikan cobaan yang bertubi-tubi kepada Musa, untuk mengetahui sampai di mana ketahanan mental Musa, sebagaimana lazimnya seseorang yang dipersiapkan untuk menerima kerasulan dari Allah, tetapi semuanya itu dapat dilaluinya dengan selamat, seperti diselamatkannya Musa dari penyembelihan bayi secara masal atas perintah Fir‘aun, diselamatkannya ketika ia hendak dibunuh oleh Fir‘aun karena ia mencabut jenggot Fir‘aun, Musa dibela oleh istri Fir‘aun dengan alasan dia masih kecil, belum dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, maka redalah kemarahan Fir‘aun dan selamatlah Musa dari pembunuhan Fir‘aun dan berbagai cobaan lainnya. Ini karunia yang keenam.
Karunia ketujuh yaitu pelarian Musa ke Madyan, ia tinggal lama di sana, lebih kurang sepuluh tahun. Pada mulanya mengalami hidup yang pahit di tengah-tengah penduduk negeri Madyan, merasakan pedihnya hidup sebagai seorang pendatang yang membutuhkan banyak keperluan. Akhirnya terpaksa ia menjadi buruh, menggembalakan kambing mertuanya, untuk mendapat imbalan sekedarnya, guna menutupi keperluannya, yang kemudian dinikahkan dengan Safūra putri Syekh Madyan. Demikianlah Musa, sampai ia mencapai umur yang telah ditentukan, tidak lebih dan tidak kurang untuk dijadikan rasul, yaitu ketika ia mencapai umur empat puluh tahun.